Sultan Ini Sih, Sakti Orang-orang Ini Bisa Keluar Masuk Jakarta Tanpa SIKM

By Aong, Rabu, 3 Juni 2020 | 19:00 WIB

Ilustrasi check point

b. Korps Perwakilan Negara Asing dan/atau Organisasi Internasional sesuai ketentuan hukum internasional;
c. Anggota TNI dan Kepolisian;
d. Petugas jalan tol;
e. Petugas penanganan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), termasuk tenaga medis;
f. Petugas pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah;
g. Pengemudi mobil barang dengan tidak membawa penumpang;
h. Pengemudi kendaraan pengangkut obat-obatan dan alat kesehatan;
i. Pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat beserta pendamping.

Baca Juga: Asik Cerita 7 Pemudik Lolos Tanpa SIKM Masuk Jakarta Naik Motor dan Travel Lewat Pos Penyekatan atau Jalur Tikus

Tak cuma itu, orang atau pelaku usaha yang memiliki KTP elektronik Jabodetabek dan orang asing yang memiliki KTP elektronik/izin tinggal tetap/izin tinggal terbatas Jabodetabek dengan tujuan dan/atau dari daerah Jabodetabek juga tak memerlukan SIKM.

Sedangkan orang yang boleh memiliki SIKM adalah orang atau pelaku usaha atau orang asing di 11 sektor usaha diantaranya: