Debt Collector Nekat Beraksi di Masa Pandemi Corona Diringkus Anggota PJR Polda dan Ditahan Reskrim

By Aong, Selasa, 2 Juni 2020 | 19:15 WIB

Debt collector rampas kendaraan di masa corona diringkus PJR

Baca Juga: Oknum Mengaku Debt Collector Jual Honda BeAT 2020 Lelang Cuma Rp 1 Juta Bikin Terpincut Warga

Usai diperiksa di Polrestabes Semarang, 4 pelaku dijemput Satuan Reskrim Polres Pekalongan (Kajen).

Saat ini, para pelaku diamankan di Mapolres Pekalongan (Kajen) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Poniman, membenarkan kasus tersebut.

”Kami belum bisa bicara banyak, tapi benar saat ini ada tiga pelaku diamankan di Mapolres Pekalongan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” kata AKP Poniman Senin (1/6/2020) dari release resmi Korlantas Polri.

Baca Juga: Brutal! Gara-gara Hutang Rp 100 Ribu Dua Jari Debt Collector Putus Dibacok, Pelaku Bokek Akibat Wabah Corona