Debt Collector Nekat Beraksi di Masa Pandemi Corona Diringkus Anggota PJR Polda dan Ditahan Reskrim

By Aong, Selasa, 2 Juni 2020 | 19:15 WIB

Debt collector rampas kendaraan di masa corona diringkus PJR

Gridmoto.id - Debt collector nekat beraksi premanisme main rampas kendaraan di masa pandemi corona atau Covid-19.

Kali ini yang dirampas bukan motor tapi truk, akibatnya aparat kepolisian bertindak cepat.

Kejadiannya Kamis 28 Mei 2020 lalu, segerombolan debt colletor (DC) merampas 1 unit truk dengan Nopol G 1508 NG di Jalan Raya Wiradesa, Pekalongan.

Oleh para pelaku, truk hasil rampasan tersebut coba dibawa kabur ke arah Semarang Jawa Tengah.

Baca Juga: Duel Debt Collector dengan Bupati Aceh Barat Kini Ajukan Damai Tapi Peras Rp 800 Juta

Baca Juga: Debt Collector Kembali Tebar Ancaman, Rampas Kendaraan dan Kabur ke Semarang, 4 Pelaku Gak Berkutik Diringkus Polisi

Tidak diam begitu saja, sopir truk yang jadi korban berusaha mempertahankan kendaraannya dengan meloncat ke atas bak truk yang dilarikan para debt collector.

Dapat infor kendaraan miliknya dirampas debt collector, pemilik truk, Heru Kundhimiarso, warga Pemalang, mengejar para pelaku yang masuk jalan tol arah Semarang itu.

Dibantu aparat kepolisian petugas PJR Polda Jateng, kendaraan hasil rampasan akhirnya dihentikan di gerbang tol Kalikangkung.

Empat debt collector diamankan dan digelandang ke Polrestabes Semarang.