Gerombolan Anggota Geng Motor Brutal, Naik Motor Ugal-ugalan dan Rusak Kendaraan, Gak Berkutik Diringkus Polisi

By Galih Setiadi, Selasa, 2 Juni 2020 | 14:15 WIB

Ilustrasi geng motor. Gerombolan anggota geng motor brutal sampai rusak kendaraan, tapi ciut diringkus polisi.

Hal itu disampaikan Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Sabhara, AKP Erik Riskandar.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti dan petugas menuju lokasi.

Polisi kemudian berhasil mengamankan 63 anggota sebuah geng motor.

"Mereka rata-rata masih usia muda, ada juga yang masih duduk di bangku SMA dan SMP," ungkap AKP Erik dikutip dari TribunCirebon.com.

Penangkapan gerombolan anggota geng motor oleh gabungan anggota polisi.

Baca Juga: Langsung Tertunduk Lesu, Coba Hentikan Balap Liar di Bundaran HI, Satu Anggota Geng Motor Nekat Tabrak Seorang Perwira Polisi

Tak sedikit dari kawanan tersebut membawa senjata tajam dan senjata lainya," sambungnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, sebanyak 11 anggota geng motor itu didapati telah meminum minuman beralkohol.

Pihaknya langsung mendata untuk di proses lebih lanjut dan dipastikan ada 1 orang yang diserahkan ke Sat Reskrim Polres Majalengka.

"Karena, membawa KTP yang berbeda (ganda), dikenakan pasal 263 KUHP," ucapnya

Baca Juga: Biadab, Sedang Nunggu SPBU Buka Disatroni Begal Bermotor Punggung Ditusuk Sampe Koma di Ruang ICU