Gridmotor.id - Terjadi keributan antara dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah Kabupaten Tangerang.
Melansir dari Tribun Jakarta, Polresta Tangerang berhasil mengamankan 11 orang yang terlibat selisih paham antara dua ormas.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kesebelas orang itu diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa perusakan Kantor PP.
"Kesebelas orang itu kami amankan karena diduga mengetahui peristiwa itu serta untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa pengrusakan itu," kata Ade, Sabtu (30/5/2020).
Ade menjelaskan, selisih paham antar dua ormas berawal dari peristiwa penarikan motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing.
Kedua pihak yakni konsumen dan leasing ternyata masing-masing didukung oleh kedua ormas itu.
Ade melanjutkan, persoalan penarikan motor yang terjadi pada Kamis (28/5/2020) sudah selesai.
Namun setelah itu, beredar video yang diduga dari salah satu ormas yang akhirnya membuat tersinggung ormas lain.