"Video yang beredar semacam pernyataan sikap. Kemudian direspons juga dengan pernyataan sikap," ujar Ade.
Dari beredarnya dua video itu, Polresta Tangerang berupaya melakukan mediasi pada Jumat (29/5/2020) petang di Mapolresta Tangerang.
Dalam mediasi itu, kata Ade, pimpinan kedua ormas sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah serta berjanji menjaga kondusifitas dan bertanggung jawab atas dampak yang timbul.
"Namun sekitar jam 9 malamnya, terjadi pengrusakan kantor salah satu ormas yang juga kantor pribadi ketua ormas tersebut," terang Ade.
Baca Juga: Debt Collector Panas Dingin Ormas Turun Ke Jalan Lakukan Swiping
Ade menyesalkan peristiwa pengrusakan itu.
Sebab peristiwa itu terjadi usai kedua pimpinan ormas bermediasi dan mencapai sepakat.
Oleh karena itu, kata Ade, diharapkan tidak ada lagi ekses atau dampak negatif dari peristiwa itu.
"Apabila ada ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum, jangan main hakim sendiri. Sebab kami pastikan, aksi main hakim sendiri akan kami tindak," kata Ade.
Baca Juga: Debt Collector Kocar-kacir, Salah Satu Ormas Siap Lakukan Sweeping, Aparat Kepolisian Diperingatkan