Mau Beli Yamaha NMAX Baru, Seorang Bidan Malah Jadi Korban Penipuan Oknum Sales Motor, Begini Modusnya

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 27 Mei 2020 | 22:05 WIB

Mau beli Yamaha NMAX seorang bidan jadi korban penipuan sales motor.

 

Gridmotor.id - Mau membeli Yamaha NMAX baru, seorang bidan malah kena tipu oknum sales motor ini.

Kalau ingin membeli motor baru, harus lebih teliti bro sama sales, takutnya malah jadi korban penipuan seperti peristiwa berikut.

Beberapa waktu lalu, seorang sales motor ditangkap tim Macan Komering Polsek Lempuing OKI karena menipu 3 warga dengan menggelapkan uang konsumen.

Ia ditangkap karena melakukan penipuan dengan modus jual beli motor.

Baca Juga: Bikin Penasaran, Begini Cara Valentino Rossi Sebut Nama Yamaha NMAX, Beda dengan Orang Indonesia

Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Baru, Mudik Sekeluarga Kehabisan Ongkos Ternyata Maling, Berhasil Gasak Uang Jutaan Rupiah

Diketahui pelaku bernama Bowo Arafik (29 tahun), warga Desa Sukamulya kecamatan Lempuing kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Ia sehari-hari bekerja sebagai sales motor di salah satu perusahaan pembiayaan.

Tindakan penipuan dengan modus yang sama ternyata telah dilakukan pelaku kepada tiga nasabah yang lainnya.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pellupessy melalui kasubag Humas Polres OKI mengungkapkan, kronologi penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku kami tangkap pada Sabtu 23 Mei 2020 sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan," ungkapnya, Senin (25/5/2020).

Baca Juga: Surabaya Geger, Sepasang Suami Istri Niat Jual Motor Honda Scoopy Malah Ditukar Sandal

Dikatakannya korban atau pelapor yang merupakan seorang bidan bernama Amin Muniarti (31) warga blok D Desa Dabuk Rejo kecamatan Lempuing kabupaten OKI.

Korban membeli satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan harga cash bertahap kepada pelaku.

"Kejadian penggelapan dan atau penipuan tersebut terjadi pada Senin tanggal 23 Maret 2020 sekitar jam 11.00 WIB bertempat di blok D desa Dabuk Rejo kec. Lempuing kabupaten OKI," ungkap Alamsyah.

"Jadi korban ini ingin membeli sepeda motor kepada pelaku yang bekerja sebagai salesman dengan harga cash berjangka sebesar Rp. 30 juta," jelasnya.

Baca Juga: 3 Penyakit di Motor Bekas Yamaha NMAX yang Harus Diperhatikan Calon Pembeli, Nomor 2 Bikin Pinggang Pegal

Disebutkannya lebih lanjut, pelaku meminta bayaran pertama atau uang muka kepada korban sebagai modus awal transaksi penipuan terhadap korban.

"Selanjutnya, korban diminta membayar uang sejumlah Rp 20 juta sebagai uang muka untuk pembelian sepeda motor tersebut," lanjutnya.

"Dengan perjanjian sisanya akan dilunasi dalam tempo 2 bulan kemudian," sambungnya.

Kemudian, transaksi selanjutnya pada tanggal 15 april 2020 korban kembali membayarkan sejumlah uang kepada pelaku sekaligus pelaku menyerahkan tanda bukti pembayaran palsu.

Baca Juga: Pemotor Yamaha NMAX Duduk Saat Diisi Angin, Begini Komentar Netizen

"Uang sebanyak Rp. 4 juta kembali dibayarkan korban kepada pelaku, lalu pelaku menyerahkan tanda bukti pembayaran palsu berupa slip setoran yang tertulis Rp 5 juta," bebernya.

eminggu setelah transaksi kedua dilakukan, korban mendapatkan telepon dari pihak leasing dan mendatangi rumah korban karena terdapat ketidaksesuaian.

"Pihak leasing mendatangi rumah korban dan menerangkan bahwa dalam pembelian sepeda motor tersebut pelaku hanya membayarkan uang muka sebesar Rp 10 juta,"

"Dan pembayaran korban bukan sistem cash berjangka melainkan sistem kredit dalam jangka waktu 17 bulan kedepan, dengan tagihan pembayaran tiap bulan Rp. 1.785.000," jelasnya.

Baca Juga: Waspada, Sales Motor Menipu 3 Warga Gelapkan Uang Konsumen, Begini Modusnya

Disebutkannya atas kejadian tersebut korban sadar jika telah ditipu dan dibohongi pelaku.

Korban membuat laporan ke kantor polsek Lempuing supaya dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Selain ditipu dan dibohongi, korban juga mengalami kerugian materi sebesar Rp. 14 juta," tandasnya.

Saat ini pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di mapolsek Lempuing.

 Baca Juga: Hati Ikut Meringis, Driver Ojol Langsung Lemas Jadi Koban Kejahatan Ganjal ATM, Hasil Ngojek 7 Tahun Raib Seketika

Barang bukti yang disita berupa beberapa kwitansi, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna merah tanpa nopol beserta kunci kontak, KTP pelaku dan 2 unit handphone.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Sales Motor Tipu 3 Warga OKI, Gelapkan Uang Konsumen dengan Modus Pembelian Cash Bertahap