Gridmotor.id - Selain melarang mudik atau pulang kampung, pemerintah juga melarang arus balik ke Ibukota dan kota besar lainnya.
Penjagaan di jalur pantura diperketat sudah dilakukan para petugas dan polisi untuk menghadang arus balik pemudik.
Termasuk di jalur selatan juga dijaga ketat polisi dengan menggelar razia di jalan negara pantai selatan Kecamatan Cipatujah, Tasikmalaya Rabu (27/5/2020).
Razia dilakukan di check point, Pos Pengamanan Ketupat Lodaya Covid-19 di Desa Ciheras, yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Garut.
Baca Juga: Jangan Dicontoh! Kabur dari Check Point PSBB, Pemudik Rela Jalan Kaki Terjang Semak-semak
Baca Juga: Viral! Pemudik Ketakutan Pilih Pulang Lagi, Setelah Kampungnya di Lockdown Petasan Bambu
Setiap kendaraan yang melintas, baik dari arah Cipatujah maupun arah Garut, diperiksa.
Tidak hanya kendaraan roda empat tapi juga sepeda motor.
Namun selama razia, petugas tidak menemukan adanya arus balik atau pemudik yang mencuri-curi mengambil jalur alternatif pantai selatan.
Perwira Pengendali Pos Pengamanan Cipatujah, AKP Qomarudin, mengatakan, pemeriksaan berlanjut ke pemeriksaan penggunaan masker, physical distancing di dalam kendaraan serta cek suhu.
"Kami memastikan bahwa di dalam kendaraan mesti menerapkan physical distancing atau jaga jarak serta memakai masker," kata Qomarudin.
Petugas juga memeriksa suhu pengendara dan penumpang.
Sejauh ini tidak menemukan adanya yang melintas bersuhu lebih dari 37 derajat celcius.
Qomarudin menambahkan, pihaknya sudah rutin melakukan pemeriksaan di perbatasan.
Itu untuk antisipasi pemudik maupun arus balik yang mencuri-curi jalan negara pantai selatan dari Ujung Kulon sampai Pangandaran.
Jadi pemudik akan terjaga dan tidak bisa sembarangan melewati jalan pantai utara dan selatan tanpa protokol covid-19.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Antisipasi Pemudik Lintasi Jalur Selatan, Polisi Gelar Razia di Cipatujah Tasikmalaya.
Baca Juga: Kalau Naik Motor Juga Pasti Disuruh Putar Balik, Pria Ini Nekat Mudik Jalan Kaki Jakarta-Solo