Aturan Baru Lagi Nih Perpanjang SIM Harus Tepat Tanggal Habis Masa Berlaku, Jika Tidak Disuruh Pulang Lagi

By Aong, Senin, 25 Mei 2020 | 19:00 WIB

Proses perpanjang SIM di Bangil Pasuruan sebelum lebaran harus sesuai tanggal masa berlaku

Gridmotor.id - Aturan baru lagi nih perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) harus sesuai tanggal habis masa berlaku atau kedaluarsanya.

Kalau masa berlaku SIM enggak sesuai tanggal kemudian diperpanjang akan tidak dilayani atau disuruh pulang lagi.

Aturan tersebut diceritakan Muhammad Jajuli dalam grup FB INFO KRIMINAL & LALU LINTAS (Nusantara).

Selain posting video, Muhamad Jajuli juga kasih keterangan sebagai berikut:   

Antrian proses perpanjangan SIM polres Bangil Pasuruan
Harus tepat tanggal masa berlaku SIM
Kalo gak tepat tanggal disuruh pulang ,terima kasih
Selamat menjalankan ibadah puasa

Baca Juga: Brakk.. Video Pemotor Ambyar Tabrak Toyota Avanza, Netizen: Sopir Nembak SIM Begini Nih

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Pakai Jilbab dan Baju Biru Dilarang Saat Bikin SIM, Pemohon SIM Anjlok Selama Wabah Corona

Rupanya Polres Bangil Pasuruan mengambil inisiatip seperti itu karena pertimbangan masa PSBB agar jaga jarak.

Karena menjelang lebaran kemarin, para pemilik SIM akan membludak antri yang berakinat melanggar PSBB agat jaga jarak.

Bisa jadi setelah lebaran perpanjangan SIM akan dibolehkan walau tanggal masa berlakunya tidak sesuai.