Bukan Cuma Orang, Sepeda Motor Yang Bergerombol Sembarangan Juga Dikenakan Sanksi Oleh Satpol PP

By Indra Fikri, Rabu, 20 Mei 2020 | 18:48 WIB

Sepeda motor yang bergerombol sembarangan juga dikenakan sanksi oleh Satpol PP Kecamatan Jatinegara.

Baca Juga: Sadis, Baru Mau Pegang Pentil, Anggota Dishub Dikeroyok Oleh Warga dan Driver Ojek Online

Adapun selain penertiban para pedagang kaki lima, personel gabungan juga melakukan penindakan PSBB.

Para pelanggar PSBB antara lain yang tidak memakai masker akan dikenakan sanksi kerja sosial, seperti menyapu jalan.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan Sanksi, Satpol PP Tertibkan Kerumunan dengan Cabut Pentil Kendaraan di Pasar Jatinegara"