Modalnya Pura-pura Jadi Polisi Begal Bawa Kabur Motor dan Ponsel, Baru Keluar Penjara Sekarang Nginep Lagi

By Ahmad Ridho, Kamis, 14 Mei 2020 | 11:36 WIB

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (13/5/2020).

Baca Juga: 5 Kasus Pembegalan Menegangkan, Pelajar SMP Luka Bacok Karena Nekat Lawan Begal, Pelaku Tewas Mengenaskan di Tangan Warga

"Barang curian (motor) sudah saya jual," kata K.

"Satu motor saya jual sekitar Rp 1,5 juta," imbuhnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, para pelaku telah melakukan aksi kejahatan sebanyak sembilan kali.

"Terakhir mereka melakukan perampasan dua buah handphone di Bendungan Colo, Nguter." kata Yugo.

Baca Juga: Korbannya Terkapar Berdarah-darah, Dua Begal Pasang Muka Memelas Diringkus Polisi di Citayam, Celurit dan Golok Diamankan

"Keduanya mengaku sebagai anggota Polri satuan narkoba," imbuhnya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, dan meminta surat tugas untuk petugas yang melakukan penggeledahan.

Akibat perbuatannya, medua pelaku terancam dengan pasal 368 KUHP tentang perampasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

 

https://solo.tribunnews.com/2020/05/13/pengakuan-pelaku-begal-ngaku-polisi-di-bendungan-colo-sukoharjo-nekat-beraksi-demi-beli-narkoba?page=all