9 Langkah Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online, Gampang Banget Ternyata

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 13 Mei 2020 | 17:35 WIB

9 langkah bayar pajak kendaraan lewat Samsat Online

3. Pemohon bisa mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan, dan klik "lanjutkan"

4. Sistem akan memproses data selama kurang lebih 1 menit.

5. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan

6. Muncul kode bayar yang berlaku selama 2 jam

Baca Juga: Panas, ITW Mendadak Kritik Keras Kebijakan Polisi Terkait Bebas Denda Pajak Kendaraan Selama Ada Wabah Corona

7. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp 5.000

8. Pemohon akan mendapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari

9. Pemohon bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK

Hoiyak, Samolnas hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan dengan keterlambatan pembayaran pajak tidak lebih dari setahun.

Baca Juga: Razia Pajak STNK Sudah Dimulai Dalam Sehari Digelar 4 Kali Bikin Pemotor Gak Berkutik Ini Jadwal Jamnya

Pembayarannya, Samolnas sudah bekerja sama dengan sejumlah bank seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, Permata Bank, dan e-commerce Tokopedia.

Lalu apabila alamat wajib pajak tak sesuai dengan yang tertera di STNK, pemohon bisa melakukan konfirmasi ke call center Samsat setempat.

Proses pengiriman bisa memakan waktu selama 7 hari

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 9 Langkah & Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online saat Pandemi Corona