9 Langkah Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online, Gampang Banget Ternyata

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 13 Mei 2020 | 17:35 WIB

9 langkah bayar pajak kendaraan lewat Samsat Online

GridMotor.id - Mau membayar pajak motor di tengah pandemi virus corona(covid-19) enggak perlu ke Samsat bro cukup dengan online.

Soalnya pembayaran pajak kendaraan di Samsat diberikan kelonggaran atau ditunda sampai 29 Mei nanti.

Langkah ini diambil untuk mengurangi berkumpulnya orang, supaya rantai penyebaran virus corona dapat terputus.

Makanya pemilik kendaraan tak dikenakan denda keterlambatan selama periode tersebut.

Baca Juga: Awas Diterkam, Gak Punya Masker Emak-emak Malah Pakai Topeng Harimau Saat Perpanjang STNK

Baca Juga: Bikers Simak Nih, Hindari Pajak Progresif dengan Blokir STNK Via Online, Tinggal Klik Denda Pajak Langsung Dibebaskan

Meski demikian, masyarakat masih tetap bisa membayar pajak dan restribusi daerah terkait kepemilikan kendaraan lewat Samsat Online Nasional atau Samolnas.

Berikut mekanisme cara mudah bayar pajak kendaraan di Samsat Online

1. Pemohon men-download aplikasi Samolnas

2. Setelah terinstal di smartphone, klik mulai dan pendaftaran

Baca Juga: Siap-siap, Mulai Senin 6 April 2020 di Daerah Ini Hapuskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor