Diduga Terlibat Judi Balap Liar Anggota DPRD Madiun Diringkus Polisi dan Dibebaskan Lagi, Ternyata Ini Alasannya

By Ahmad Ridho, Minggu, 10 Mei 2020 | 09:05 WIB

Ilustrasi balap liar,

GridMotor.id - Diduga terlibat judi balap liar anggota DPRD Madiun diringkus polisi dan dibebaskan lagi, ternyata ini alasannya.

Balap liar memang sangat meresahkan pengguna jalan dan bisa berakibat kecelakaan.

Beberapa waktu lalu heboh anggota DPRD Madiun yang ditangkap polisi karena terlibat judi balap liar.

Tim Gabungan Polres Madiun menangkap sejumlah orang termasuk anggota DPRD yang diduga ikut terlibat dalam judi balap liar.

Baca Juga: Dijamin Bubar! Aksi Balap Liar Disiarkan Langsung di Instagram, Gak Taunya yang Nonton Malah Ini, Netizen: Bentar Pak Tanggung

Baca Juga: Rahasia Terbongkar, Ini Dia 4 Trik Joki Balap Liar Bisa Menang Terus Saat Balapan, Pulang Bawa Duit Banyak

Anggota DPRD Kota Madiun, Ikhsan Abdurrahman Siddiq (24) itu tercicuk dalam operasi balap liar di ruas jalan riang road Kota Madiun, Kamis (7/5/2020) pagi.

Ia yang tertangkap bersama 13 orang lainnya itu kemudian dikenakan wajib lapor oleh aparat Polres Madiun.

Polisi berdalih memulangkan Ikhsan bersama 13 warga lainnya lantaran belum bisa membuktikan tindak pidana perjudian yang terjadi dalam peristiwa tersebut.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan satu kali 24 jam terkait indikasi dugaan pidana perjudian, belum ditemukan alat bukti.