Modus pelaku AR yaitu pada hari kejadian, sekitar pukul 15.00 WIB pelaku datang ke rumah korban dengan berpura-pura ingin bertamu.
Sebelum masuk rumah korban, pelaku mengetuk pintu untuk memastikan tidak ada orang di dalam rumah.
Karena tidak ada respon dari dalam rumah dan yakin bahwa korban tidak ada di dalam, pelaku masuk lalu menggondol sepeda motor korban.
Petugas kepolisian yang menerima laporan itu segera menyelidiki dan pada Minggu (3/5/2020) menemukan pelaku sedang mengendarai sepeda motor korban.
Baca Juga: Lampung Geger, Maling Motor Todong Pistol Bikin Korban dan Anggota Satpol PP Gak Berkutik
"Petugas membuntuti pelaku yang pulang ke rumahnya," kata Yusuf.
"Pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat," sambugnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebulan Keluar Penjara, Eks Napi Asimilasi Pura-pura Bertamu Lalu Curi Motor"