Ada yang Masih Berani? Makassar Tangkap Pelaku Balap Liar dan Beri Hukuman Kubur Jenazah Pasien Corona

By M Aziz Atthoriq, Kamis, 30 April 2020 | 16:30 WIB

Himbauan jika tertangkap aksi balap liar, Kota Makassar akan hukum pelaku ikut makamkan jenazah pasien Corona

 

Gridmotor.id - Dijamin gak bakal ada yang berani lagi, tertangkap balap liar di Makassar, dihukum kubur jenazah pasien Corona.

Sudah dihimbau untuk tetap di Rumah saja agar terhindar dari virus Corona, eh masih nekat balap liar.

Padahal pemerintah telah melakukan berbagai upaya guna memutus rantai penyebaran Corona di Indonesia.

Masih saja ada masyarakat yang bandel, seperti yang terjadi di Kota Makassar ini.

Baca Juga: Darah Langsung Mengalir, 'Main Kotor' 2 Joki Balap Liar Akhirnya Jatuh Terseret Aspal

Baca Juga: Braakkk! Video Joki Balap Liar dan Pengendara Motor Tewas Akibat Hantam Mobil Beredar Luas, Begini Ceritanya

Para pelaku balapan liar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam bakal terlibat untuk memakamkan jenazah pasien virus corona atau Covid-19.

Tindakan tegas tersebut akan dijatuhkan kepada siapa saja yang masih melakukan aksi balapan liar selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Makassar.

Selain memakamkan pasien corona tanpa menggunakan APD, Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriyadi Idrus juga menyebut ada empat point hukuman kepada para pelaku balapan liar.
 ⠀⠀⠀⠀⠀
Pada Senin (27/4/2020) pagi, personel gabungan di Makassar mengamankan sejumlah remaja yang ikut balapan liar. Dari operasi itu, petugas mengamankan 29 sepeda motor dan mengamankan 44 pelaku balap liar di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.

Baca Juga: Entah Apa yang Merasukimu Hingga Kau Nekat Setting Motor di Jalan Raya yang Ramai