Baca Juga: Driver Ojol Buat Sensasi! PSBB Gak Boleh Angkut Penumpang, Eh Malah Angkut Ginian
Beberapa jam sebelumnya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah, dan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono meninjau lokasi tersebut, Selasa (28/4/2020) pukul 00.00 WIB.
Selain di bundaran Waru (cek poin depan Cito), rombongan Kapolda juga mengecek pintu masuk Sidoarjo tepatnya di depan Stasiun Waru, Jalan Raya Waru, Sidoarjo. Serta pintu masuk Kabupaten Gresik, di Romokalisari.
"Sesuai dengan jadwal, mulai pukul 00.00 WIB kita memberlakukan PSBB dan kami saat ini mengecek titik-titik check point yang ada di tiga kota, yaitu Gresik, Sidoarjo dan Surabaya," kata Luki Hermawan.
Luki mengatakan dalam tiga hari pertama, aparat akan memberikan imbaun dan teguran jika ada masyarakat yang tidak mematuhi poin-poin penerapan PSBB.
Baca Juga: Brimob Bermotor dan Bersenjata Lengkap Bubarkan Kerumunan Remaja Pesta Miras saat PSBB Corona
Setelah tiga hari berlalu maka akan diberlakukan teguran dan tindakan.
"Sebelumnya sudah kita lakukan sosialisasi selama tiga hari," lanjutnya.
Tampak di setiap check point petugas memeriksa para pengguna jalan, mulai dari menanyakan tujuan masuk ke daerah PSBB hingga menegur jika tidak ada yang menggunakan masker.
Beberapa pengendara dipaksa petugas untuk balik kanan, namun ada juga yang akhirnya diberi masker oleh petugas.
Reza, salah satu pengguna jalan yang masuk ke Kota Surabaya dari Sidoarjo sempat diperiksa oleh petugas.
Namun ia bisa menunjukkan surat jalan dari kantornya dan juga mengenakan masker sehingga ia diperbolehkan untuk masuk ke Surabaya.
Reza berharap adanya PSBB ini bisa memutus mata rantai penularan Virus Corona (Covid-19)
"Dengan adanya PSBB ini kita berharap Virus Corona segera hilang, sehingga masyarakat bisa beraktivitas lagi," ucapnya.
Lebih jelas lihat langsung video di bawah ini:
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Hari Pertama PSBB Surabaya, Sidoarjo & Gresik: Cek Poin Depan Cito Macet Parah, Ini 84 Titik Lainnya.