Bagi mereka yang tertangkap lebih dari sekali akan diberikan sanksi berbeda dari pihak kepolisian.
"Sebelumnya kan hanya diberikan sanksi penahanan 3 bulan, tapi kalau sekarang kita berikan sanksi penahanan motor sampai covid-19 mereda," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul 181 Motor Pebalap Liar Diamankan, Satlantas Polresta Samarinda Sita Hingga Covid-19 Berakhir