Baca Juga: Driver Ojol Buat Sensasi! PSBB Gak Boleh Angkut Penumpang, Eh Malah Angkut Ginian
PSBB Kota Bandung yang melarang pengendara sepeda motor berboncengan ini, pada hari kedua PSBB (Kamis (23/4/2020), diprotes warga.
Banyak dari pengendara yang membonceng istri untuk mengantar kerja.
Di check Point Cibiru, pengendara motor rata-rata suami-istri, dipulangkan karena berboncengan.
"Di perwal (lama) kan enggak ada aturan pengendara roda dua selain ojol tidak boleh boncengan," kata Dani (40) Warga Cibiru Hilir dikutip dari Tribun Jabar.
Baca Juga: Brimob Bermotor dan Bersenjata Lengkap Bubarkan Kerumunan Remaja Pesta Miras saat PSBB Corona
"Lagian kan kata Wali Kota Bandung sama Kapolrestabes, sebelumnya membolehkan berboncengan asal satu alamat di KTP," sambungnya.
Dada (35), warga Cileunyi yang juga mengantar istrinya kerja, di Bundaran Cibiru dia dihalau untuk pulang lagi.
"Katanya tidak boleh berboncengan, padahal saya sama istri, satu alamat, saya mau antar istri kerja. Masa tidak boleh," kata Dada.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan larangan itu berlaku semata-mata supaya warga disiplin memberlakukan physical distancing.