Dalam perjalanan, Isep berpapasan dengan salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor milik istrinya.
Isep langsung memutarbalikkan arah laju sepeda motornya dan mengejar pelaku.
"Merasa ada yang mengejar, pelaku tancap gas," kata Usep.
Akhirnya, motor yang dikendarai pelaku begal masuk selokan air dan tubuhnya terpental sekitar 3 meter dalam posisi telungkup.
"Bagian wajah pelaku AN mengalami luka memar. Sedangkan sepeda motor milik korban mengalami kerusakan di bagian depannya," kata Usep.
Usep mengatakan, saat ini pelaku AN sudah di dalam tahanan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Satu pelaku lainnya berinisial KU dalam pengejaran anggota dan sudah masuk DPO," kata Usep.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begal Tertangkap Setelah Berpapasan dengan Suami Korban"