Waduh, Mudik Lebaran ke Yogyakarta Masih Dibolehkan Padahal Sudah Dilarang Pemerintah, Kok Bisa Sih?

By Galih Setiadi, Rabu, 22 April 2020 | 09:50 WIB

Ilustrasi mudik naik motor. Meski ada larangan mudik, namun Yogyakarta masih membolehkan pemudik datang.

Gridmotor.id - Ternyata, masih ada daerah tujuan yang membolehkan mudik lebaran.

Padahal, pemerintah pusat resmi melarang masyarakat mudik ke kampung halaman.

Larangan mudik jelas bertujuan memutus rantai penyebaran virus corona.

Semua kendaraan, baik motor mobil atau transportasi lain dilarang berpindah dari zona merah virus corona.

Baca Juga: Empat Jempol! Driver Ojol Semangat Cari Orderan Selama PSBB Jakarta, Niat Mudik Diurungkan Demi Kesehatan

Baca Juga: Walah, Polisi Akan Atur Mudik di Tengah Pandemi Corona, Pemotor Enggak Boleh Boncengan?

Namun, masih ada daerah yang justru membolehkan pulang kampung.

Seperti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sesuai dengan arahan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pemudik atau pendatang boleh masuk wilayah DIY.

Namun, ada syarat-syarat yang wajib dipenuhi.

Baca Juga: Jangan Telat, Kemenhub Sudah Membuka Pendaftaran Mudik Motor Gratis Dengan Kereta Api, Begini Syarat-syaratnya

Adapun peraturan ini berlaku untuk personal maupun perusahaan transportasi umum yang masih beroperasi dan memfasilitasi pendatang.

Simak ketentuan peraturan bagi pendatang yang akan mengendarai mobil pribadi ataupun naik motor juga ketentuan bagi penumpang bus dan operator bus.

Naik Motor

Baca Juga: Mau Dapat Hadiah? Ikuti Kompertisi Foto Dan Video Saat Istirahat di Posko Mudik Yamaha 2019

Naik Mobil Pribadi

Syarat Bagi Penumpang Bus

Syarat Bagi Operator Bus