Gridmotor.id - Ternyata, masih ada daerah tujuan yang membolehkan mudik lebaran.
Padahal, pemerintah pusat resmi melarang masyarakat mudik ke kampung halaman.
Larangan mudik jelas bertujuan memutus rantai penyebaran virus corona.
Semua kendaraan, baik motor mobil atau transportasi lain dilarang berpindah dari zona merah virus corona.
Baca Juga: Walah, Polisi Akan Atur Mudik di Tengah Pandemi Corona, Pemotor Enggak Boleh Boncengan?
Namun, masih ada daerah yang justru membolehkan pulang kampung.
Seperti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sesuai dengan arahan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pemudik atau pendatang boleh masuk wilayah DIY.
Namun, ada syarat-syarat yang wajib dipenuhi.