Tidak tinggal diam, suami korban langsung pergi bersama rekannya ke lokasi korban dibegal.
"Saat dalam perjalanan, suami korban yang berboncengan dengan rekannya melihat pelaku AI melintas membawa motor istrinya. Tanpa menunggu lama ia kemudian mengejar pelaku.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara suami korban dengan terduga pelaku, sampai di Jalan Raya Jampangtengah - Lengkong, diduga mengetahui dirinya dikejar pelaku AI panik hingga terjatuh dan masuk ke dalam selokan air," terangnya.
"Tubuh pelaku terpental sekitar tiga meter ke atas jalan raya dalam posisi badan telungkup. Sehingga mengakibatkan wajahnya terluka memar dan sepeda motor milik korban mengalami kerusakan di bagian depannya.
Tidak lama setelah itu, warga sekitar dan para pengguna jalan mendatangi ke lokasi kejadian.
Untuk mengamankan pelaku dari amukan massa, tidak lama kemudian sejumlah petugas Polsek Jampangtengah langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti sepeda motor hasil curiannya," lanjut Usep.
Sementara itu, sambung Usep, salah satu pelaku lainnya berinisial KE berhasil melarikan diri.
Dari tangan pelaku yang berhasil diamankan, Polisi berhasil juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BeAT merah hitam bernomor polisi F 2788 UBG, satu kunci kontak asli motor Honda Beat, satu lembar STNK dan BPKB atas nama korban.