Jika dalam rapid test tersebut ditemukan pengemudi yang positif, maka akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk dilakukan penanganan kesehatan lebih lanjut.
Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.
Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.
Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan meteode PCR (polymerase chain reaction).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Ojol hingga Bajaj Jalani Rapid Test Corona"