Pemotor Kena Razia PSBB Berboncengan Tidak Satu Alamat, Penumpang Harus Naik Angkot, Ongkosnya Ditanggung Polisi

By Indra Fikri, Senin, 20 April 2020 | 20:05 WIB

Tim Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota menggelar razia besar-besaran, namun tidak ada pemotor yang ditilang.

Baca Juga: Tasikmalaya Mendadak Geger, Polisi Gelar Razia Besar-besaran Namun Tidak Ada Pemotor Yang Ditilang, Ini Alasannya

Polisi menanggung ongkos penumpang tersebut.

"Bang, penumpang ini sudah saya bayar ya, turunkan dia di lokasi tujuan. Jangan dibiarkan naik motor yang ada di depan," kata polisi kepada sopir angkot.

Tarwono menambahkan, selain pelanggaran aturan berboncengan motor, terdapat sedikitnya belasan pengemudi kendaraan yang tidak mengenakan masker dan sarung tangan.

"Sampai dengan sepekan lebih ini, pelanggaran didominasi tidak menggunakan masker dan sarung tangan. Jam 06.00 hingga 08.00 WIB sudab belasan kita temukan pelanggaran," katanya.

Baca Juga: Makin Galak! Polisi Razia Tempat Ngopi, Anak Motor yang Nekat Nongkrong Langsung Pucet Mukanya

Pengendara motor dilarang membawa penumpang yang tidak tinggal dalam satu alamat.

Hal itu untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Dengan demikian, ojek online maupun ojek pangkalan dilarang mengangkut penumpang.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Turunkan Penumpang Motor, Polisi Tanggung Ongkos Naik Angkot"