GridMotor.id - Masyarakat harus semakin waspada dengan kejahatan jalanan yang semakin marak.
Maling motor maupun begal semakin berani melakukan aksinya dan kerap merampas motor.
Belum lama ini kejadian perampasan motor menimpa seorang pemotor di Depok, Jawa Barat.
Namun kedua pelaku perampasan motor berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Bojonggede.
Pelaku melakukan perampasan motor di Jalan H Muhidi Kampung Duri, Desa Tonjong, Tajur Halang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (17/4/2020) dini hari.
Dikutip dari Tribunjakarta.com kedua pelaku perampasan motor tersebut adalah MFT (33) dan A (28).
Dan keduanya berhasil diringkus petugas di Jalan Raya Atang Sanjaya, Kabupaten Bogor.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah menuturkan, kronologi terungkapnya tindak pidana kejahatan ini bermula ketika anggota Reskrim Polsek Bojonggede tengah melakukan observasi di sekitar lokasi kejadian.