Driver Ojol Ketar-ketir Gara-gara PSBB, Bawa Penumpang Dilarang, Keluar Jakarta Diberhentikan Polisi

By Ahmad Ridho,Naufal Shafly, Senin, 13 April 2020 | 15:05 WIB

Ilustrasi pengendara ojek online tak boleh bawa penumpang selama PSBB berlaku di Jakarta

GridMotor.id - Wabah corona membuat pemerintah mengeluarkan beberapa peraturan untuk memutus penyebaran virus mematikan ini.

Mulai dari lockdown, social distancing (jaga jarak) sampai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Hal ini tentu berpengaruh khususnya untuk driver ojek online (ojol) yang kerap mengantar penumpang.

Banyak yang berpikiran kalau para pengojek masih bisa mencari penumpang di daerah penyangga Jakarta seperti Tangerang, Depok atau Bekasi.

Baca Juga: Wanita Ini Kaget Ada 11 Driver Ojol yang Dapat Orderan Fiktif Makanan ke Rumahnya, Perusahaan Ojol Langsung Lakukan Ini

Baca Juga: Kocak, Gak Mau Kalah Sama Warganet Lain, Driver Ojol Ikutan #VideoCallHalu Buatan Aurelie Moeramans

Padahal menurut Igun Wicaksono, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, pengojek online yang berasal dari Jakarta akan sulit keluar menuju wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi.

"Mereka kalau keluar dari Jakarta akan kena cek poin yang dijaga polisi beserta aparat lainnya.

Takutnya mereka keluar Jakarta (beroperasi di Depok, Tangerang, Bekasi) nanti gak bisa balik lagi ke Jakarta, malah gak bisa pulang," jelas Igun (11/4).

Menurut Igun, situasi seperti ini membuat pengojek online asal Jakarta hanya bisa mengandalkan orderan pengiriman barang dan makanan.