Kronologinya, saat pelaku bersama dengan temannya F menuju kearah pasar Inpres, mereka melihat sepeda motor Honda Supra X yang terpakir di depan toko Kupitan di Pasar Inpres.
"Ketika melintas timbul niat kedua pelaku untuk melakukan pencurian," ungkapnya.
"Setelah melihat situasi aman keduanya memaksa merusak kunci motor dengan mengunakan kunci leter T yang mereka bawa," sambungnya.
Kemudian, setelah motor bisa dihidupkan keduanya membawa motor tersebut ke rumah Romli untuk disimpan sementara sebelum dijual.
Baca Juga: Maling Motor Rame-rame Buang Yamaha NMAX Hasil Curiannya Alasannya Bikin Melongo
"Tak lama setelah kejadian kita mendapat laporan pemilik toko, petugas langsung mendatangi lokasi dan mencari informasi, hasil penyelidikan diketahui pelakunya Romli," imbuhnya.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan penggerebekan dirumah pelaku.
Saat ditangkap pelaku sedang tertidur pulas, lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan bukti.
“Hasil interogasi pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian sepeda motor itu," katanya.
Baca Juga: Koplak, Gara Gara Disambit Steples, Kawanan Pencuri Motor Bersenjata Rakitan Lari Kocar kacir