Gridmotor.id - Masih banyak driver ojek online yang berani mengambil penumpang di tengah penerapan PSBB.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibuat supaya bisa mengurangi kemungkinan penularan virus corona.
Malahan banyak pengendara motor atau driver ojol yang nekat membawa penumpang.
Seperti kejadian driver ojol yang satu ini.
Baca Juga: Hari Pertama PSBB, Pemotor Tetap Boncengan dan Gak Pakai Masker Dihukum Push Up Sama Anggota TNI
Baca Juga: Pelaksanaan PSBB Hari Pertama, Pemotor Keluar-Masuk Jakarta Timur Disuruh Balik Arah Gara-gara Ini
Seorang driver ojol harus diberhentikan polisi karena kedapatan membawa penumpang.
Padahal, aplikasi ojek online Gojek dan Grab sudah tidak ada layanan jemput motor.
Lokasinya berada di Stasiun Palmerah, Jakarta Barat.
Kejadian ini sontak ramai di media sosial
Aksi driver ojol diberhentikan polisi ini diunggah oleh TMC Polda Metro Jaya melalui akun twitternya.
Sayangnya, driver ojol berikut si penumpang justru tidak memakai masker.
Padahal, sudah ada instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Setiap pengendara motor yang akan membawa penumpang harus memakai masker selama masa PSBB.
Akhirnya, polisi itu memberi himbauan supaya penumpang itu tidak melanjutkan perjalanan.
Polisi itu juga menyuruh penumpang ojek online itu supaya mencari angkutan lain.
09:56 Polri Patwal Ditlantas PMJ menghimbau Ojol terkait pemberlakuan PSBB agar tidak mengangkut penumpang di Stasiun Palmerah . pic.twitter.com/p9aY63wkSF
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) April 10, 2020