Driver Ojol Boleh Bernafas Lega, Anies Baswedan Bolehkan Ojek Online Angkut Penumpang Selama Masa PSBB

By Indra Fikri, Kamis, 9 April 2020 | 19:25 WIB

Ilustrasi ojek online.

Gridmotor.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperbolehkan driver ojek online (ojol) mengangkut penumpang selama masa PSBB.

Sebelumnya, ada penolakan dari driver ojol yang merasa dirugikan karena tidak akan bisa mengangkut orang setelah PSBB berlaku pada Jumat (10/4/2020).

Menanggapi hal itu, Anies mengatakan dirinya punya solusi untuk mengatasi keresahan para driver Ojol.

Anies memastikan kepada para ojol agar tetap bisa beroperasi seperti biasa dengan syarat mengikuti peraturan yang lebih ketat, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga: Wanita Ini Kaget Ada 11 Driver Ojol yang Dapat Orderan Fiktif Makanan ke Rumahnya, Perusahaan Ojol Langsung Lakukan Ini

Baca Juga: Heboh! Video Sultan Naik Toyota Alphard Bagi-bagi Duit ke Driver Ojol yang Sudah Berbaris, Tiap Orang Dapat Segini

Dikutip dari YouTube, Talk Show tvOne, Rabu (8/4/2020), awalnya Anies mengakui bahwa di dalam Peraturan dari Menteri Kesehatan, PSBB tidak mengizinkan Ojol untuk mengangkut penumpang.

"Dalam peraturan menteri memang tidak diizinkan ojek mengangkut orang," kata Anies.

Namun Anies mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan pihak pengelola Ojol terkait permasalahan tersebut.

Melalui diskusi tersebut, Anies menjelaskan bahwa terdapat sebuah protokol tetap (Protap) yang bisa diterapkan selama wabah Virus Corona (Covid-19) berlangsung.

Baca Juga: Kasihan Banget, Driver Ojol Terpaksa Tidur di Emperan Toko Bareng Anak Istri, Penyebabnya Bikin Sedih

"Ketika kami tadi sudah bicarakan, karena kami melihat dari hasil komunikasi dengan para pengelola ojek, mereka memiliki protap yang bisa diterapkan untuk yang berkaitan dengan Covid-19 ini," papar Anies.

Anies mengatkan apabila Protap tersebut dijalankan dengan bagus, maka Ojol tetap akan bisa mengangkut penumpang orang selama masa PSBB berlangsung.

"Jadi kalau protap itu dilaksanakan dengan baik, maka sesungguhnya ojek pun masih bisa tetap beroperasi," ujarnya.

"Karena itu kami ingin mengizinkan agar ojek tetap bisa beroperasi untuk mengangkut barang, dan orang."

Baca Juga: Larangan Boncengan Naik Motor Langsung Dapat Reaksi Keras, Driver Ojol Paling Ngotot, Polisi Langsung Angkat Bicara

"Selama protapnya diikuti untuk mencegah terjadinya penularan," sambung Anies.

Saat ini Anies mengatakan pihaknya telah berencana mengeluarkan peraturan gubernur demi kelangsungan hidup para driver Ojol.

"Sekarang kita ingin menunggu dulu, kalau nanti sudah dilakukan penyesuaian di dalam peraturannya, nanti kita akan keluarkan peraturan gubernur untuk bisa mengizinkan agar ojek bisa tetap beroperasi," kata Anies.

"Nanti Insyallah akan terus mengizinkan agar ojek bisa beroperasi, sehingga mereka bisa melakukan delivery (pengiriman), dan lain-lain," tandasnya.