Driver Ojol Boleh Bernafas Lega, Anies Baswedan Bolehkan Ojek Online Angkut Penumpang Selama Masa PSBB

By Indra Fikri, Kamis, 9 April 2020 | 19:25 WIB

Ilustrasi ojek online.

Gridmotor.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperbolehkan driver ojek online (ojol) mengangkut penumpang selama masa PSBB.

Sebelumnya, ada penolakan dari driver ojol yang merasa dirugikan karena tidak akan bisa mengangkut orang setelah PSBB berlaku pada Jumat (10/4/2020).

Menanggapi hal itu, Anies mengatakan dirinya punya solusi untuk mengatasi keresahan para driver Ojol.

Anies memastikan kepada para ojol agar tetap bisa beroperasi seperti biasa dengan syarat mengikuti peraturan yang lebih ketat, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga: Wanita Ini Kaget Ada 11 Driver Ojol yang Dapat Orderan Fiktif Makanan ke Rumahnya, Perusahaan Ojol Langsung Lakukan Ini

Baca Juga: Heboh! Video Sultan Naik Toyota Alphard Bagi-bagi Duit ke Driver Ojol yang Sudah Berbaris, Tiap Orang Dapat Segini

Dikutip dari YouTube, Talk Show tvOne, Rabu (8/4/2020), awalnya Anies mengakui bahwa di dalam Peraturan dari Menteri Kesehatan, PSBB tidak mengizinkan Ojol untuk mengangkut penumpang.

"Dalam peraturan menteri memang tidak diizinkan ojek mengangkut orang," kata Anies.

Namun Anies mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan pihak pengelola Ojol terkait permasalahan tersebut.

Melalui diskusi tersebut, Anies menjelaskan bahwa terdapat sebuah protokol tetap (Protap) yang bisa diterapkan selama wabah Virus Corona (Covid-19) berlangsung.