Gak Perlu Teriak Apalagi Sampai Dikeroyok, Debt Collector Dijamin Kocar-kacir Kalau Pakai Trik Ini

By Ahmad Ridho, Rabu, 8 April 2020 | 12:05 WIB

Ilustrasi Debt Collector.

Baca Juga: Debt Collector Ternyata Punya Aplikasi Khusus Untuk Tahu Motor Nunggak Kredit, Harganya Cuma Rp 100 Ribu Begini Cara Kerjanya

Ketiga, tanyakan surat kuasa debt collector dari perusaahan leasing atau finance yang memberi perintah.

Keempat, ini yang paling penting, harus ada sertifikat jaminan Fidusia.

Dan jika debt collectornya masih memaksa atau tetap melakukan perampasan motor kreditan, pemilik motor bisa minta bantuan atau langsung melapor ke kantor polisi terdekat.