Juga pemegang unit kendaraan atau jaminan.
Suwandi bilang juga ada kriteria lain yang ditetapkan oleh perusahaan pembiayaan.
Tata cara pengajuan keringanan ini berlaku mulai 30 Maret 2020 dan dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan restrukturisasi dapat dilakukan dengan mengisi formulir yang diunduh dari website resmi perusahaan pembiayaan.
Selanjutnya pengembalian formulir dilakukan melalui e-mail.
Baca Juga: Awalnya Sok Jagoan, Debt Collector Langsung Lemes Diomelin Warga Setelah Gagal Tarik Motor Kreditan
Kemudian persetujuian akan diinformasikan oleh perusahaan pembiayaan melalui e-mail.
Setelah proses tersebut untuk nasabah yang mendapatkan persetujuan keringanan agar melakukan pembayaran dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan perjanjian restrukturisasi yang telah disepakati bersama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Daftar Baru Perusahan Leasing yang Beri Keringanan Kredit"