Bertambah Banyak, Ini Dia Daftar Terbaru Perusahaan Leasing Yang Memberikan Keringanan Kredit Sekaligus Cara Pengajuannya

By Indra Fikri, Minggu, 5 April 2020 | 19:05 WIB

Ilustrasi leasing motor

Baca Juga: Honda BeAT Tahun 2018 Tarikan Leasing Cuma Dibanderol Rp 5 Juta di Facebook Waspada

Yakni, perpanjangan jangka waktu, penundaan sebagian pembayaran, dan jenis keringanan lain yang ditawarkan oleh perusahaan leasing.

Adapun perusahaan leasing yang memberikan kelonggaran kredit sampai dengan tanggal 5 April 2020 adalah, FIF Group, WOM Finance, Mandiri Tunas Finance, CSUL Finance, BAF, ACC, Aditama Finance, AEON Credit Service, ALIF, ABC Finance, dan Armada Finance.

Kemudian juga ada BCA Multifinance, BCA Finance, Beta Inti Multi Finance, BFI Finance, BRI Finance, Buana Finance, Bukopin Finance, Cappela Multidana, CIMB Niaga Finance, CITIFIN Multifinance, Danasupra Erapacific, dan Hasjirat Multifinance.

Selanjutnya IMFI, Indosurya Finance, IBF, IAF Multifinance, Maybank Finance, Mandiri Utama Finance, Multindo Auto Finance, dan MNC Leasing.

Baca Juga: Hotman Paris Cecar Debt Collector Gimana Bisa Tahu Motor yang Sedang Kredit Macet Jawabannya Bikin Melongo

Lalu perusahaan leasing lain yang menawarkan keringanan kredit adalah Rama Multi Finance, Procar Finance, Wuling Finance, Smart Finance, Amanah Finance, Andalan Finance, Asiatic Multifinance, dan Buana Multidana. Berikutnya, Cat Financial, Kreditplus, IFS, Mega Finance, MNC Finance, Saison Indonesia, Sinar Mas Multifinance, dan Suzuki Finance.

Sebelumnya Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno, menyatakan pengajuan permohonan keringanan dapat dilakukan dengan persyaratan mulai dari terkena dampak langsung Covid-19 dengan nilai pembiayaan di bawah Rp 10 miliar.

Pekerja sektor informal atau pengusaha UMKM.

Syarat lainnya adalah tidak memiliki tunggakan sebelum 2 Maret 2020 saat Pemerintah RI mengumumkan virus corona.