Debt Collector Tebar Ancaman, Gertak Korban Motor Matic Melayang, 2 Pelaku Langsung Buron

By Ahmad Ridho, Kamis, 2 April 2020 | 12:00 WIB

Ilustrasi debt collector siap tarik motor kreditan.

Baca Juga: Brutal, Driver Ojol Disabet Senjata Tajam, Puluhan Ojol Ngamuk dan Geruduk Rumah Debt Collector, Polisi Langsung Gerak Cepat

Akhirnya seorang pelaku diringkus saat mengendarai motor Honda BeAT tanpa pelat nomor di daerah Tugu Kecil.

Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur dan menangkap satu pelakh diamankan ke Polsek Prabumulih Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Satu pelaku berhasil ditangkap dan dua orang lainnya masih dalam pengejaran," papar AKP Alhadi Ajansyah, Kapolsek Prabumulih Timur.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan Yamaha Mio Soul milik korban,  Honda BeAT serta map warna kuning berisi 4 lembar fotocopy Surat Tugas Penarikan.

Baca Juga: Sadis Debt Collector Bunuh dan Rampas Motor Mantan Pacar Mayatnya Dibuang Belum Ditemukan

Pelaku sendiri akan dijerat Pasal 368 KUHP tentang perampasan.

Selalu waspada untuk masyarakat, dan bayarlah motor kreditan tepat waktu untuk menghindari penarikan oleh debt collector.