Debt Collector Tebar Ancaman, Gertak Korban Motor Matic Melayang, 2 Pelaku Langsung Buron

By Ahmad Ridho, Kamis, 2 April 2020 | 12:00 WIB

Ilustrasi debt collector siap tarik motor kreditan.

GridMotor.id - Masyarakat harus semakin berhati-hati dengan oknum debt collector yang sering berkeliaran.

Sasarannya jelas para penunggak cicilan motor dan motor korban langsung disita.

Beragam modus perampasan oleh oknum debt collector ini membuat warga geram, bahkan beberapa kali debt collector dihakimi massa.

Belum lama ini, Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur, Sumatera Selatan membongkar kasus perampasan motor yang dilakukan oknum debt collector.

Baca Juga: Jeritan Hati Para Driver Ojol, Narik Sepi Motor Kreditan Terancam Diangkut Debt Collector: Kalau Diambil Saya Pasrah

Baca Juga: Awalnya Sok Jagoan, Debt Collector Langsung Lemes Diomelin Warga Setelah Gagal Tarik Motor Kreditan

Dikutip dari Tribun Sumsel, pelaku bernama Berlin Tri Winata (25) berhasil diringkus polisi di Jalan Talang Jimar, Prabumulih Timur.

Sementara itu dua debt collector lainnya berhasil meloloskan diri.

Polisi sendiri sudah mengantongi identitas kedua pelaku yang buron yakni ID dan EK.

Korban sendiri bernama Akbar Saputra dan Siti Aisah (51) pelapor yang merupakan ibu korban yang tinggal di Kelurahan Karang Raja, Prabumulih Timur.