Asyik Adira Finance Kasih Pengumuman Resmi Cara Mengajukan Relaksasi Cicilan Sampai 1 Tahun Sesuai Arahan OJK dan Presiden Ternyata Caranya Mudah

By Aong, Selasa, 31 Maret 2020 | 07:50 WIB

Karyawan Adira Finance dengan memberikan penguman relaksasi cicilan satu tahun

Gridmotor.id - Asyik ini yang ditunggu oleh masyarakat yang sedang menjalani proses kredit kendaraan bermotor.

Adira Finance merespon secara resmi dan memberikan pengumaman secara jelas sesuai keputusan presiden dan arahan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Video pengumuman Adira Finance tersebar di media sosial salah satunya di grup KOMUNITAS DRIVER GOJEK PART.2 SEJABODETABEK.

Pengumuman ini dilakukan oleh Adira Finance Makassar yang nampaknya berlaku bagi seluruh cabang di Indonesia.

Baca Juga: Screen Shoot Tagihan BAF ADIRA dan BRI Bermunculan Pasca Presiden Jokowi Kasih Relaksasi 1 Tahun Pengunduran Cicilan

Baca Juga: Debt Collector Sering Rampas Motor Kreditan dan Berujung Pengeroyokan, Adira Finance Komentar Begini

Pengumumamnya dilakukan pada tanggal 28 Maret atau Sabtu Kemarin.

Dari video nampak diumumkan oleh seorang wanita yang merupakan karyawan Adira Finance Makassar.

Lebih jelas berikut pengumuman Adira Finance yang diambil dari video yang beredar:  

Kami dari Adira Finance sangat memahami kondisi kita semua pada saat ini.

Baca Juga: Grup Honda PCX 150 Kembali Diguncang Kehadiran All New Yamaha NMAX, Pemilik Berharap PCX 150 Facelift Segera Muncul

Dari kami memahami bahwa penyebaran virus covid 19 berdampak pada perekonomian kita secara umum.

Pasti sangat mempengaruhi kondisi keuangan debitur Adira Finance.

Sebagai bentuk kepedulian kami atas wabah yang terjadi dengan arahan OJK, maka Adira Finance dapat memberikan restrukturisasi keringanan pada bapak ibu yang mengalami kesulitan keungan sebagai akibat penyebaran virus corona.

Adapun jenis restrukturisasi atau keringan yang dapat kami tawarkan adalah perpanjangan jangka waktu dan atau penundaan sebagian pembayaran.

Baca Juga: Bos Yamaha Minoru Morimotor Angkat Bicara Soal Rencana Kehadiran Motor Listrik

Pengajuan permohonan restrukturisasi atau keringanan dapat dapat diajukan oleh bapak ibu, yang terkena dampak penyebaran virus corona dengan persyaratan:

1. Terkena dampak covid-19 dengan pinjaman di bawah 10 milyar

2. Pekerjaan sektor informal dan atau pengusaha UMKM 

3. Tidak mempunyai tunggakan sebelum tanggal 2 Maret (saat pemerintah pengumuman virus corona).

4. Pemegang unit kendaraan atau jaminan atau pemohon

Baca Juga: Presiden Bilang Cicilan Kredit Direlaksasi 1 Tahun Tapi Pemilik Yamaha NMAX Ini Baru Jatuh Tempo Sudah Ditagih Leasing

Kriteria lain yang ditetapkan oleh Adira Finance tata cara pengajuan keringanan atau restrukturisasi diajukan dengan cara:

Datang ke kantor cabang Adira Finance tempat terdaftar sebagai debitur.

Pengajuan juga bisa dilakukan dengan cara yang lain disampaikan kemudian oleh Adira Finance.

Pengajuan restrukturisasi dimulai April 2020. 

Baca Juga: Panas Dingin, Debt Collector Diperingatkan Presiden Jokowi Dilarang Sita Motor Kreditan, Relaksasi Kredit Berlaku 1 Tahun

Keringanan atau restrukturisasi dapat disetujui apabila jaminan kendaraan masih dalam penguasaan debitur sesuai perjanjian pembiayaan.

Bagi yang sudah dapat persetujuan agar melakukan pembayaran dengan penuh tanggung jawab.

Lebih jelasnya bisa lihat video postingan Hari Budi di grup tersebut dan sudah dipindah ke FB Gridmotor supaya bisa dibuka oleh semua orang.

Berikut videonya: 

Dengan begini tidak ada lagi kreditur yang dikejar debt collector setelah mengajukan relaksasi keringanan cicilan.