Gridmotor.id - Kisah sedih dialami ibu ojol alias ojek online berumur 51 tahun ini.
Ibu tersebut bernama Latifah didatangi debt collector ditagih cicilan motornya.
Padahal tak lama setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan penangguhan cicilan selama setahun bagi ojek, supir taksi dan nelayan pada Selasa (24/3/2020) lalu.
Ibu Latifah bahkan harus menunjukkan video Presiden Joko Widodo menyatakan penangguhan cicilan selama setahun untuk pengemudi ojek online.
Baca Juga: Kebijakan Presiden Belum Berjalan di Lapangan, Debt Collector Masih Nekat Tagih Motor Driver Ojol
Kepada Kompas.com, Ibu Latifah menceritakan, debt collector datang ke rumahnya di kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat Sore (27/3/2020).
"Tadi sore saya baru saja sampai, tiba-tiba datang kolektor nagih, padahal baru telat tiga hari," kata Ibu Latifah saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.
Ibu Latifah lalu menjelaskan kepada debt collector bahwa belum memiliki uang untuk bayar cicilan yang ke-20.
Padahal biasanya, ia selalu tepat waktu dalam bayar cicilan motor.
Baru kali ini terlambat bayar karena kesulitan ekonomi.
"Maklum lah orderan sekarang anyep (sepi)," kata Ibu Latifah kepada petugas leasing itu.
Meski begitu, pihak leasing tak mau menerima alasan Ibu Latifah.
Pihak leasing tetap meminta ia membayar tagihannya.
Baca Juga: Kecoh Debt Collector Warga Sidoarjo Jawa Timur Punya Trik Khusus Lepas Dari Perampasan Paksa
"Akhirnya saya tunjukin video Pak Jokowi. 'Terus kalau masalah video ini gimana Pak? Apa ini berlaku?'" kata Ibu Latifah.
Namun, debt collector tersebut menegaskan bahwa belum ada surat keputusan apapun yang diterima pihak leasing soal pernyataan Jokowi itu.
"Selama SK belum turun konsumen tetap harus bayar tepat waktu," kata Ibu Latifah menirukan debt collector itu.
Debt collector itu hanya beri waktu Ibu Latifah sehari, berjanji akan datang lagi besoknya.
Baca Juga: Debt Collector Sadis Rampas Motor dan Bunuh Siswi SMK Mayatnya Dibuang Ke Sungai
Kalau belum bayar, debt collevtor tersebut mengancam akan tarik paksa motor Ibu Latifah.
"Pokoknya harus bayar, masalah video itu kita orang leasing belum bisa terima karena SK-nya belum kita terima," kata Latifah kembali menirukan ancaman sang debt collector.
Latifah kemudian menyampaikan kembali ke debt collector bahwa ekonominya saat ini sedang sulit karena terdampak kebijakan physical distancing akibat virus corona.
Ia tidak yakin bisa membayar cicilan meski sang debt collector itu datang lagi keesokan harinya.
"Hari ini saja saya orderan enggak dapat sama sekali," ucap Ibu Latifah.
Akhirnya, debt collector itu memberi waktu Latifah dua hari dan berjanji akan datang lagi pada Minggu (29/3/2020).
"Saya kasih waktu ibu sampai hari Minggu. Saya ke sini lagi siang, uang harus udah ada. Kalau tidak kita tarik," ancam debt collector ditirukan Latifah.
Ibu Latifah berharap Presiden Joko Widodo benar-benar bisa memastikan kebijakan untuk menangguhkan cicilan setahun bagi pengemudi ojek online benar-benar berjalan di lapangan.