Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adegan kekerasan itu.
Stefanus menyebutkan, kejadian itu terjadi pada Kamis (19/3/2020) lalu di halaman Mapolres Padang Pariaman, Sumbar.
"Iya, kejadiannya pada Kamis lalu. Sekarang kasusnya sedang diproses," kata Stefanus dikutip dari Kompas.com.
Stefanus pun membongkar alasan perwira polisi itu tega menghajar anggotanya.
Kejadian itu berawal dari tiga orang polisi yang merupakan bintara itu terlambat datang sehingga diberi hukuman.
"Tiga bintara itu terlambat dan diberi sanksi dengan cara itu," ujar Stefanus.
Kerasnya sabetan ikat pinggang membuat ketiga anggota polisi itu menderita luka.
Mereka pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman untuk mendapatkan pertolongan.