GridMotor.id - Debt collector banyak yang bekerja dibayar berdasarkan hasil sitaan dari proses menagih.
Mereka kadang dibayar insentif dari banyakknya motor yang sisita dari kreditur.
Namun karena efek corona kini nasib debt collector jadi tidak jelas dan bilang besok makan apa?
Karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memberikan penegasan.
Baca Juga: Debt Collector Kocar-kacir Diburu Polisi Presiden Jokowi Larang Leasing Pakai Juru Tagih
Presiden Jokowi meminta OJK untuk menunda pembayaran kredit oleh beberapa lapisan masyarakat.
Itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Bank dan industri keuangan non-bank dilarang kejar-kejar angsuran, apalagi menggunakan debt collector, itu dilarang," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Bagi debt collector yang masih nekat beroperasi, pihaknya bakal menindak tegas.