GridMotor.id - Wacana pemerintah sedang mempertimbangkan opsi pelarangan mudik untuk mencegah penularan virus Corona.
Hal ini disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.
Seperti diketahui, hari raya Idul Fitri tahun 2020 akan jatuh pada 24-25 Mei 2020.
Dengan diperpanjangnya darurat Corona di Indonesia hingga 29 Mei 2020, kemungkinan saat Idul Fitri Indonesia masih dilanda wabah corona.
Baca Juga: Asyiik... Ada Dispensasi Masa Berlaku SIM dari Polisi Selama Darurat Virus Corona, Ini Faktanya
"Nanti siang akan kami rapatkan, kemarin pembahasannya apakah pemerintah akan melarang atau kemudian mengimbau, sehingga ada perbedaan," kata Budi dilansir dari GridOto.com, Senin (23/3/2020).
"Kalau melarang berati kamiharapkan masyarakat tidak sama sekali (melakukan mudik) sementara kalau imbauan lebih ke mencegah, karenanya kami akan rapatkan dengan Deputi Menko Maritim," sambung dia.
Kalau wabah Corona masih saja terjadi, masyarakat diminta untuk melakukan kegiatan berlebaran via jaringan daring atau online.
"Saya mengimbau artinya potensi terhadap penyebaran virus ini masih tinggi, jadi pemerintah dan masyarakat harus menekan meluasnya covid-19 dengan menjaga jarak dan ibadah dari rumah," jelas Budi.
Baca Juga: Bikers Harus Tahu, Cegah Penyebaran Virus Corona, Polisi Langsung Bubarkan Warga yang Nongkrong
"Kami harapkan masyarakat bisa mematuhi itu semua, sehingga bagi masyarakat yang ingin mudik jangan dulu mudik deh," tegasnya.
Budi mengatakan mudik cukup berpotensi menjadi pusat penyebaran virus Corona.
Pasalnya, saat mudik akan ada banyak orang yang berkumpul dan menumpuk di bandara hingga terminal.
"Pada prinsipnya, fokus dan prioritas kami itu mencegah perluasan wabah covid 19, memang akan ada keputusan yang tidak biasa," tutupnya.