Debt Collector Gigit Jari, Gara-gara Virus Corona OJK Minta Leasing Stop Tarik Kredit Motor Macet

By Hendra,Ardhana Adwitiya, Minggu, 22 Maret 2020 | 21:50 WIB

Ilustrasi motor matic di dealer motor bekas.

GridMotor.id - Menghadapi wabah virus Corona, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan stimulus khusus bikin debt collector tidak boleh narik motor.

Stimulus ini dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam upaya penyelamatan dunia usaha.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kebijakan stimulus perekonomian di sektor industri keuangan non bank dengan melonggarkan ketentuan kewajiban pembayaran di perusahaan pembiayaan.

“Ini kami perluas bukan hanya kredit perbankan tetapi juga ke lembaga pembiayaan atau leasing company," ungkapnya.

Baca Juga: Debt Collector Nangis Enggak Ada Kerjaan, Pemerintah Larang Tarik Motor Kredit Ojek Online Hingga Akhir Tahun Gara-Gara Virus Corona

Baca Juga: Gak Punya Hati, Debt Collector Teror dan Ancam Pemilik Cicilan, Karyawan Ini Akhirnya Dipecat dari Tempat Kerjanya

"Tujuannya agar sektor usaha masih tetap berjalan dari dampak penyebaran Covid 19 ini,” sambungnya.

Wimboh Santoso menjelaskan, pihaknya merelaksasi perhitungan Non Performing Loan (NPL) atau biasa disebut kredit macet.

Hal ini termasuk bagi lembaga pembiayaan serta perusahaan leasing.

Dia juga meminta lembaga pembiayaan dan perusahaan leasing agar tidak melakukan penagihan kredit macet setahun ke depan.

Baca Juga: Darah Mengucur 4 Terduga Debt Collector Digiring Polisi Babak Belur Setelah Diamuk Masa