Sadis Nih, Seorang Polisi Babak Belur Dikeroyok Oleh Tukang Ojek Cuma Gara-gara Tidak Terima Ditegur, Begini Kronologinya

By Indra Fikri, Sabtu, 21 Maret 2020 | 18:00 WIB

Ilustrasi penganiayaan

Gridmotor.id - Seorang Polisi Sabhara Polres Kupang bernama Bripda Tadeus Tedy Tanon dikeroyok oleh tukang ojek hanya gara-gara tidak terima ditegur.

Akibat penganiayaan oleh tukang ojek bernama Riko Julianto Lodo (19), Bripda Tedaus mengalami luka dan bengkak pada wajahnya.

Tak terima dengan kejadian tersebut ia kemudian melapor ke Polsek Kupang Tengah, hingga pelaku berhasil ditangkap oleh Buser Polres Kupang di rumahnya.

Setelah dilakukan serangkain pemeriksaan polisi menetapkan Riko sebagai tersangka atas penganiayaan.

Baca Juga: Lihat Kunci Motor di Parkiran Langsung Gasak Honda Supra Fit, Maling Mendadak Lesu Dijemput Polisi

Baca Juga: Darah Mengucur 4 Terduga Debt Collector Digiring Polisi Babak Belur Setelah Diamuk Masa

Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka mengatakan, kejadian berawal saat Bripda Tadeus dan temannya berboncengan sepeda motor pergi mengambil pakaian dinas miliknya di rumahnya seorang warga berinisial SL.

Saat tiba di Cabang Surya, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, sambungnya, Bripda Tadeus menghentikan sepeda motornya dan menghubungi SL melalui telepon genggamnya.

Saat itu, SL yang juga mengendarai sepeda motor, berada di seberang jalan.

"Korban (Bripda Tadeus) melihat pelaku (Riko) naik di atas sepeda motor SL dan memeluk dan menciumnya dari belakang sambil meminta uang untuk minum," kata Elpidus kepada Kompas.com, Kamis (19/3/2020) petang.

Baca Juga: Hobi Pamer Bodi Mulus, Vanessa Angel dan Suami yang Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba Ternyata Gemar Motoran

Masih dikatakan Elpidus, melihat itu, korban kemudian menghampiri pelaku dan menegurnya, kalau mabuk miras harus berlaku sopan.

Mendengar itu, pelaku tak terima dan hendak memukul korban.

Namun, ada warga lain yang datang menegur pelaku.

"Setelah itu, korban dan SL melanjutkan perjalanan ke rumah SL," kata Elpidus.

Baca Juga: Bawa Gergaji Besar dan Samurai Gengster Teror Warga Joglo-Kembangan, 4 Pelaku Tertunduk Lesu Digiring Polisi

Saat korban dan SL sedang duduk bercerita, sambung Elpidus, tiba-tiba pelaku datang bersama dengan dua orang temannya lalu memukul korban di bagian wajah.

Akibatnya, kata Elpidus, korban mengalami luka dan bengkak pada wajahnya kemudian melapor ke Polsek Kupang Tengah.

"Petunjuk Bapak Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas dan prosedural," ungkapnya.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Polisi Dianiaya Tukang Ojek, Tak Terima Ditegur hingga Ditangkap"