Merinding! 1 Keluarga Pengendara Motor Langsung Tutup Usia Setelah Diseruduk Mobil Pikap

By Erwan Hartawan, Sabtu, 21 Maret 2020 | 15:10 WIB

Ilustrasi kecelakaan di jalur tengkorak Narogong, yang sering memakan korban

Gridmotor.id - Kecelakaan maut terjadi di wilayah Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, tepatnya di Jalur Trans Kalimantan, Desa Pilang, Jumat (20/3/2020).

Satu keluarga yang terdiri dari 4 orang pengendara motor meninggal di tempat setelah dihantam mobil pikap.

Jayandi Saputra, pengemudi motor Soul GT merah hitam KH 4438 BV meninggal dunia bersama Yanti dan 2 anaknya, Aldi Wijaya Putra dan balita berumur 8-9 bulan, yang diboncengnya.

Sementara Hidayat, sopir pikap warna hitam KH 8988 AV, hanya mengalami luka ringan.

Baca Juga: Teganya Seorang ibu Buang Anaknya Yang Baru Lahir, Padahal Ada Mobil Tapi Evakuasi Bayi Baru Lahir Malah Pakai Motor.

Baca Juga: Debt Collector Nangis Enggak Ada Kerjaan, Pemerintah Larang Tarik Motor Kredit Ojek Online Hingga Akhir Tahun Gara-Gara Virus Corona

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasatlantas Polres Pulpis Iptu M Syafuan Noor mengatakan, kronologis kejadian sekitar pukul 08.20 WIB mobil pikap yang dikemudikan Hidayat melaju dari arah Palangka Raya menuju Banjarmasin dengan kecepatan tinggi.

Memasuki tikungan ke kiri pada saat di TKP, pengemudi mobil pikap tersebut tidak bisa mengendalikan kecepatannya, sehingga melebar ke kanan.

Sementara dari arah berlawanan muncul sepeda motor Soul GT Nomor Pol KH 4438 BV yang dikendarai Jayandi Saputra dan 3 penumpangnya.

Karena jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.

Baca Juga: Bikin Baru atau Perpanjang SIM C Sekarang Harus Cek Suhu Tubuh, Virus Corona Bikin Warga Makin Waspada

Akibat kejadian tersebut, ke-4 orang pengendara motor meninggal dunia.

Infonya mereka masih satu keluarga.

Menurut Syafuan, saat kecelakaan kondisi jalan cukup baik dan arus lalu lintas sepi, namun turun hujan jadi agak licin.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga mengamankan sopir pikap dan barang bukti.

Baca Juga: Pamekasan Geger, 113 Motor Disita Saat Razia Balapan Liar, Ban Cacing, Knalpot Brong dan Part Tidak Standar Akan Disita dan Dimusnahkan

“Untuk pengendara bernama Jayandi Saputra telah MD pada saat di perjalanan,” kata Syafuan.