Pelajar Pembunuh Begal di Malang Divonis Bersalah, Hakim Jatuhkan Sanksi Jadi Santri Ponpes

By Erwan Hartawan, Jumat, 20 Maret 2020 | 16:05 WIB

Persidangan pelajar yang membunuh begal karena membela pacarnya

Baca Juga: Nekat Terobos Lampu Merah, Pengendara Honda BeAT Langsung Ditutup Terpal Usai Diseruduk Truk Tangki

sebelum sidang pengambilan keputusan pelajar yang membunuh begal

"Pembinaan secara agama akan dilakukan. Juga psikologi dan pendidikan ZA," beber Indung Budianto

Mengingat ZA akan melakukan ujian nasional," lanjutnya.

Indung Budianto memastikan, ZA tidak akan dipindah dari sekolah asalnya.

"ZA tetap akan sekolah di SMAN itu tapi tinggalnya musti di LKSA," ujarnya.

Baca Juga: Wajah Pucat Menahan Tangis, Driver Ojol Tertunduk Lesu Digocek Order Fiktif, Martabak Pizza Seharga Rp 650 Ribu Terancam Basi

"Biar anak ini fokus ke ujian nasional juga," harap Indung.