Keluarga Gak Terima, Tersangka Pelempar Bambu Sampai Pengendara Kawasaki Ninja Meninggal Terancam Penjara 7 Tahun

By Erwan Hartawan, Kamis, 19 Maret 2020 | 20:05 WIB

Ilustrasi penjara.

Gridmotor.id - Seorang pengendara motor meninggal dunia setelah terjatuh dari motornya saat dilempar bambu oleh warga pada Kamis (12/3/2020).

Pengendara motor Tegar Setyo Laksono (17) memang lebih dahulu mendapatkan perawatan di Rumah sakit Roemani tapi nyawanya tidak bisa terselamatkan.

Tak terima kelihat kejadian tersebut Keluarga Tegar lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kapolsek Candisari, Iptu Suprianto mengatakan polisi mengamankan barang bukti berupa satu batang bambu dengan panjang sekitar 2,4 meter dan satu unit Kawasaki Ninja warna hijau tanpa plat nomor.

"Tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman 7 tahun penjara," jelas Kapolsek

Baca Juga: Pemotor atau Masyarakat Jangan Khawatir, Ini 10 Rumah Sakit Rujukan untuk Pasien Virus Corona

Baca Juga: Bikers Jangan Asal Rekam dan Sebar Video Korban Virus Corona, Ancamannya Menginap di Penjara 10 Tahun

Dilansir dari Tribun Jateng, Peristiwa tersebut terjadi saat Tegar mengendarai motor dengan ugal-ugalan melintas Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Kaliwiru, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.

Tegar saat itu tengah membonceng rekannya yang mabuk minuman keras dan berencana mengantarkannya pulang.

Entah lantaran alasan apa, Tegar dan rekannya melintas berkali-kali di depan Imanuel Widi (42).

Merasa diejek, Imanuel melempar sebatang bambu sepanjang 2,4 meter dan mengenai roda belakang motor Ninja yang dikendarai korban.