Debt Collector Kocar-kacir Dihadapi 7 LSM yang Kompak Bersatu Menentang

By Aong, Selasa, 17 Maret 2020 | 10:50 WIB

Ilustrasi debt collector sedang dikejar polisi

Gridmotor.id - Semakin marak aksi debt colector dalam melakukan penarikan motor secara paksa.

Itu yang membuat LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) gerah.

Bentrokan antara LSM dan debt collector pernah terjadi di Bogor Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Karena itu membuat 7 LSM bersatu menghadapi debt collector yang bikin resah masyarakat itu ditumpas keberadaannya.

Baca Juga: Debt Collector Bisa Mati Dipenjara Karena Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Baca Juga: Biadab Debt Collector Pukul Seorang Bapak di Depan Anak dan Istrinya Setelah Pulang Belanja Naik Honda BeAT

Dikutif dari sinarpaginews.com, 7 LSM itu yaitu GMBI, GIBAS, LASKAR MERAH PUTIH, Laskar NKRI, Laskar Komando, LPKS SATRIA dan Pagar Nusa.

Kompaknya LSM tersbut terjadi di Kabupaten Purwakarta yang tergabung dalam Aliansi Kian Santang.

Puncaknya 7 LSM tersebut melakukan aksi damai sebagai bentuk kekecewaan kepada leasing yang ada di Purwakarta.

Leasing mengindahkan aturan-aturan yang telah ditetapkan UU Jaminan Fidusia.

Baca Juga: Debt Collector Galak dan Main Pepet Motor Kredit Tapi Begitu Diajak ke 2 Tempat Ini Langsung Ciut

"Akibat leasing tidak patuh terhadap UU, dengan selalu menggunakan jasa debt collector yang sering meresahkan masyarakat dengan melakukan penarikan kendaraan bahkan kerap melakukan kekerasan, sehingga membuat kami geram" kata ketua LPKSM Satria Pangkal Perjuangan Nurdin, Rabu, (6/3/2019) lalu dikutif dari sinarpaginews.com.

Menurutnya Dinas Indag dan DPRD Purwakarta melalui Komisi 1 harus bertanggung jawab maraknya leasing.

Katanya Polres Purwakarta juga harus menindak tegas debt collector yang kerap meresahkan masyaràkat itu.

"Secepatnya kami akan akomodir tuntutan kawan kawan Aliansi Kian Santang dengan menindaklanjuti memanggil para pengusaha yang bergerak di bidang Finance dan Waralaba," ucap Wita Gusrianita SE, Kabid Indag Purwakarta.

Baca Juga: Malunya Bisa Seumur Hidup, Trio Debt Collector Diam-diam Gadaikan Mobil dan Ratusan Motor, Polisi Langsung Gerak Cepat

Wita menegaskan, pihaknya akan mengakomodir semua tuntutan masyarakat dan akan menindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap leasing.

Tindakan Ibu Wita memang benar, karena kalau melihat keputusan MK yang baru tidak membolehkan debt collector atau leasing menarik paksa motor yang menunggak kredit sebelum melalui pengadilan.