Gridmotor.id - Mulai hari ini (16/03/20) beberapa provinsi provinsi di Indonesia sudah meliburkan sekolah dan tempat kerja.
Juga mulai hari ini tarif ojek online (ojol) resmi dinaikkan.
Naiknya tarif ojol ini berlaku bagi layanan ojek online seperti Grab dan Gojek dan sebenarnya tidak ada hubungan antara virus corona.
Tapi, kedua berita ini sedang ramai di media.
Baca Juga: Akibat Virus Corona, Sekolah di Banten Diliburkan 2 Minggu, Jalanan Mendadak Sepi Nih
Mereka sebagai aplikator wajib tunduk untuk mematuhi aturan tarif.
Gojek dan Grab telah diberikan waktu penyesuaian.
Soal kenaikan tarif ojek online ini diumumkan Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.
"Jadi, mulai Senin semua sudah pakai tarif baru untuk ojol di Jabodetabek," ungkap Budi Setiyadi dilansir dari Kompas.com.
"Kita sudah berkoordinasi dengan aplikator, dan mereka sudah mulai melakukan penyesuaian, jadi 16 Maret sudah langsung pakai tarif baru," sambungnya.
Berapa kenaikan tarif ojek online di khusus Jabodetabek ini?
Berlaku baik untuk tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB).
Kenaikannya sebesar Rp 250 per kilometer (km) untuk TBB (Tarif Batas Bawah) dan Rp 150 TBA (Tarif Batas Atas) per km.
"Dari hasil diskusi dan survei, paling banyak untuk tarif batas bawah setuju di angka Rp 200 per kilometer," kata Budi.
"Tapi, diolah lagi oleh Litbang kami menjadi Rp 225 per km, lalu dibulatkan oleh Pak Menteri (Budi Karya Sumadi) menjadi Rp 250 per km," ucap Budi beberapa hari lalu.
Serupa juga diterapkan dalam penentuan TBA yang akhirnya diputuskan kenaikannya diangka Rp 150 per km.
Sementara jasa minimal menjadi Rp 9.000 batas bawah hingga Rp 10.500.
Dengan adanya kenaikan tersebut, maka besaran TBB ojol di Jabodetabek dari semula Rp 2.000 per km menjadi Rp 2.250 per km.
Sedangkan TBA menjadi Rp 2.650 dari awalnya Rp 2.500 per km.
Jadi, sebenarnya gak ada hubungan antara virus corona dan kenaikan tarif ojol ini karena sudah lama diberi kesempetan untuk penyesuaian.