GridMotor.id - Sulit memang menyadarkan pemotor di Indonesia untuk menggunakan helm saat naik motor.
Hampir setiap hari, pemotor cuek berpergian tanpa helm dengan alasan jaraknya dekat.
Padahal helm wajib dipakai saat naik motor untuk menghindari benturan keras saat kecelakaan bukan hanya karena takut ditilang polisi.
Banyak juga pemotor yang ngamuk-ngamuk saat ditangkap polisi karena enggak pakai helm.
Baca Juga: Tega Banget, Bini Lagi Hamil Malah Ditinggalin, Pemotor Berusaha Kabur Saat Terjaring Razia
Baca Juga: Debt Collector Jadi Target Khusus Razia Polisi 2020 Sudah 966 Pelaku Kejahatan Ditangkap
Salah satunya seperti video yang diunggah FB Nusantara Post Viral berikut ini.
Pasangan suami istri marah-marah enggak terima saat diberhentikan polisi karena kedapatan enggak pakai helm.
Adalah Bripka Willy atau yang dikenal dengan sebutan Bang Willy Bendot.
Dia adalah merupakan polisi dan bukan Polantas, tapi beberapa videonya sering muncul di YouTube khusus untuk memberikan arahan dan edukasi kepada pelanggar lalu lintas.
Bang Willy Bendot sebenarnya sudah cukup familiar, dia dikenal sebagai yang ramah, suka menolong dan membantu masyarakat.
Setiap pergi dan pulang dinas, dia selalu berburu pelanggar lalu lintas. Biar sekali jalan.
Apapun pelanggaran yang terlihat secara kasat mata, pasti dia garap.
Tetapi apakah mereka di Tilang...? Bukan.
Mereka hanya diberi Edukasi. Dengan imbauan tentang keselamatan berkendara.
Siapa yang untung..? Ya pengendara.
Karena sudah jelas melakukan pelanggaran, tapi cuma dinasehati.
Itu artinya, ada perhatian lebih antar sesama manusia.
Jadi jangan sama ratakan semua polisi, karena masih banyak polisi yang baik hati.
Di video ini adalah contoh pasangan suami istri yang tidak layak ditiru, hanya diingatkan agar menggunakan helm saat berkendara demi keselamatanya.
Malah marah-marah dan berani menunjuk polisi dan sempat mengancam.
Padahal tidak ditilang, tidak dimintai uang dan tidak ditangkap.
Hanya diingatkan demi keselamatannya, kok marah seperti kerasukan setan.
Hargailah aparat kepolisian yang bertugas untuk memberikan arahan dan teguran positif.
Bripka Willy ini, selain seorang polisi, dia juga seorang kreator di YouTube.
Kontennya, semacam video yang viral ini dan sudah banyak video lainnya.
Video serupa juga banyak di channel miliknya yang salah satunya, bisa klik di https://youtu.be/46haHIra0UM.
Penggunaan helm SNI bagi pengguna motor juga sudah menjadi keharusan.
Bahkan, telah diperkuat lagi melalui Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Jalan Raya, yang tertuang dalam Pasal 57 ayat 1 dan 2.
- Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor.
- Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm standar nasional Indonesia.
Bila tidak memakai dikenaikan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda sebesar Rp 250.000.