Miris, 2 Bocah SMP Nekat Curi Motor di Masjid, Gara-gara Kepingin Punya Motor Seperti Temannya

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 7 Maret 2020 | 08:35 WIB

Kapolsek Semin AKP Haryanta (Megang Microphone) Menunjukkan Barang Bukti Pencurian Sepeda Motor yang dilakukan Dua Pelajar Jumat (6/3/2020).

GridMotor.id - Kepolisian Sektor Semin, Gunungkidul, Yogyakarta, mengamankan dua bocah SMP karena mencuri motor.

Alasannya, karena keduanya ingin memiliki kendaraan sama seperti teman-teman yang lain.

Kapolsek Semin AKP Haryanta mengatakan, kedua pelajar yang diamankan yaitu MI (14), warga Kecamatan Semin, Gunungkidul; dan AR (13), warga Klaten, Jawa Tengah.

Keduanya terbukti melakukan pencurian sepeda motor di halaman masjid di Semin pada Rabu (20/2/2020).

Baca Juga: Curi Kawasaki Ninja RR Pemuda ini Babak Belur dan Muntah-muntah Akibat Digebuki Warga

Baca Juga: Apes! Bukannya Dibayar, Ponsel Driver Ojol Ini Malah Dicuri Penumpangnya, Modusnya Klasik Banget

Kronologinya, kedua pelaku mengintai kendaraan bermotor yang kebetulan diparkir untuk bersekolah.

Kedua pelaku yang masih berusia di bawah umur lalu mencoba menghidupkan kendaraan melalui kabel yang terhubung kunci, namun tidak bisa.

Kebetulan motor sudah dimodifikasi dan tidak standar lagi.

Lalu, mereka mendorong keluar dan berhasil dinyalakan.

Baca Juga: Bertingkah Laku Mencurigakan, Dua Maling Langsung Kabur Naik Yamaha FreeGo Setelah Diteriaki Oleh Tetangga Pemilik Rumah

"Mereka membawa sepeda motor ke Jepara (Jawa Tengah) agar tidak terlacak," kata Haryanta dikutip dari Kompas, Jumat (6/3/2020).

Pemilik motor lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Semin.

Pada Jumat (28/2/2020) didapat titik terang pelaku beserta barang bukti berada di rumah paman salah seorang pelaku di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Selanjutnya, pada Minggu (1/3/ 2020), para pelaku berikut barang bukti sepeda motornya berhasil diamankan ke Polsek Semin.

Baca Juga: Tega Banget, Ditinggal Salat Subuh di Masjid, Motor KTM 690 Enduro Pria Ini Dicuri Maling di Kawasan Sukabumi

Haryanta menjelaskan, dari pengakuan keduanya, mereka melakukan pencurian karena ingin memiliki sepeda motor dan mereka tak berniat untuk menjualnya.

Keluarga mereka memiliki latar belakang ekonomi pas-pasan sehingga tak mampu membelikan mereka motor.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor warna biru dan hitam.

"Mereka mencuri karena ingin memiliki sepeda motor seperti teman pelajar lainnya. Yang inisiatif MI," kata Haryanta.

Baca Juga: Konyol, Gara-gara Lupa Menghapus Iklan Motor Curian di Facebook Seharga Rp 2,7 Juta, Maling Motor Berhasil Ditangkap Polisi

Meski sudah ditangkap, keduanya tidak ditahan.

Mereka sebenarnya diancam Pasal 363 Jo Pasal 362 KUH Pidana dengan hukuman 5 (lima) sampai 7 (tujuh) tahun penjara.

Namun, karena masih di bawah umur dan berbagai pertimbangan, akhirnya proses yang ditempuh tidak melalui pengadilan alias diversi.

Keduanya hanya diwajibkan lapor pada hari Senin dan Kamis.

Baca Juga: Kelewatan Banget, Driver Ojek Online Ini Nekat Curi Ponsel Temannya Sesama Driver Saat Tidur, Netizen: Ya Allah Jahatnya

Haryanta berharap masyarakat yang memiliki anak agar pergaulannya diawasi sehingga bisa menjauhi hal-hal yang merugikan.